Manajemen UBAYA berkomitmen menyelenggarakan kegiatan dan fungsi operasional bisnis organisasi dengan berpegang kepada prinsip-prinsip manajemen keamanan informasi yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Informasi merupakan salah satu aset utama organisasi;
-
Organisasi berkewajiban menjaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) dari aset informasi;
-
Organisasi menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu berdasarkan standar ISO/IEC 27001:2022 didukung dengan kepatuhan terhadap peraturan atau undang-undang yang berlaku;
-
Organisasi menetapkan kebijakan keamanan informasi sebagai pedoman utama dalam melaksanakan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi;
-
Organisasi memastikan strategi keamanan informasi dirumuskan, diimplementasikan, dan ditinjau secara berkala agar selaras dengan arah strategis, visi, misi, dan sasaran organisasi.
-
Organisasi mengkomunikasikan keamanan informasi baik dalam bentuk sosialisasi, edukasi, training atau dalam bentuk lainnya untuk memastikan kepedulian (awareness) dan pengetahuan keamanan informasi bagi karyawan maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan;
-
Organisasi melaksanakan penilaian risiko dan perencanaan penanganan risiko terkait keamanan informasi secara berkala;
-
Organisasi menetapkan, mengkomunikasikan, dan memantau sasaran manajemen keamanan informasi serta menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan sistem manajemen keamanan informasi.
-
Organisasi menetapkan sasaran keamanan informasi sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan dalam penerapan sistem manajemen keamanan informasi;
-
Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi aset informasi serta mematuhi kebijakan, manual, prosedur, ataupun bentuk aturan lainnya yang telah ditetapkan;
-
Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan atau aturan lain yang terkait dengan keamanan informasi akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan pertimbangan dan peraturan yang berlaku;
-
Top manajemen bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi secara berkala;
-
Melaksanakan perbaikan dan inovasi berkesinambungan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen keamanan informasi.
Dalam upaya menjalankan prinsip-prinsip keamanan Informasi pada lingkungan organisasi, Manajemen akan mengkomunikasikan pelaksanaan sistem manajemen keamanan informasi berbasis SNI ISO/IEC 27001:2022 kepada para pihak yang berkepentingan.