Perangkat Lunak

Daftar perangkat lunak yang disediakan oleh Direktorat Sistem Informasi Manajemen sebagian besar merupakan perangkat lunak berlisensi GNU GPL atau sering disebut software bebas. Untuk membantu membedakan antara perangkat lunak bebas dan perangkat lunak gratis, Richard Stallman, pendiri gerakan perangkat lunak bebas, menjelaskan: “Perangkat lunak bebas adalah perihal kebebasan, bukan harga. Untuk mengerti konsepnya, Anda harus memikirkan ‘bebas’ seperti dalam “kebebasan berpendapat“, bukan ‘bebas’ dalam artian “gratis”.

Menurut Richard Stallman dan Yayasan Perangkat Lunak Bebas, suatu perangkat lunak dikatakan perangkat lunak bebas jika pengguna yang menerima salinan perangkat lunak tersebut memiliki empat kebebasan yaitu:

  • Kebebasan 0: Bebas untuk menjalankan perangkat lunak untuk tujuan apapun.
  • Kebebasan 1: Bebas untuk mempelajari dan mengubah perangkat lunak.
  • Kebebasan 2: Bebas untuk menyalin perangkat lunak, sehingga Anda dapat membantu orang lain.
  • Kebebasan 3: Bebas untuk memajukan perangkat lunak, dan merilisnya ke publik, sehingga komunitas dapat menikmati keuntungan tersebut.

Kebebasan 1 dan 3 membutuhkan akses atas kode sumber, karena tidak mungkin untuk mempelajari dan mengubah perangkat lunak tanpa kode sumbernya.